Sabtu, 24 April 2010

Manfaat SIHARTA Untuk PKWT

Ass.Wr.Wb.
Sebagaimana di ketahui oleh rekan -rakan karyawan Gapura Angkasa yang berstatus PKWT (Kontrak Waktu Tertentu) diikutsertakan Asuransi Jiwasraya dengan Program SIHARTA ( Simpanan Hari Tua).

Adapun premi yang di bayarkan sejumlah Rp.10.000,- , yang dibayar karyawan Rp. 5000,- dan dibayarkan perusahaan sebesar Rp. 5000,-.

Mungkin masih banyak dari rekan-rakan yang belum mengetahui manfaat dari asuransi SIHARTA ini, kami akan mencoba untuk menginformasikan manfaat dari asuransi ini :
a. Resiko meninggal karena sakit
    klaim sebesar : Rp. 2.500.000 di tambah Nilai tunai sebesar +- 80%
b. Resiko meninggal karena kecelakaan
    Klaim sebesar : (Rp.2500.000 X 2) di tambah Nilai tunai sebesar +- 80%
c. Berhenti bekerja
    Klaim sebesar : Nilai tunai sebesar +- 80%
d. Kecelakaan atau sakit yang menimbulkan rawat inap di rumah sakit
    Klaim sebesar : penggantian biaya rumah sakit max 10 % dari Rp.2.500.000 (Rp.250.000) atau sebesar 
     kwitansi (kurang dari Rp.250.000)
e. Cacat fisik tetap (kehilangan anggota tubuh) akibat kecelakaan
    Klaim sebesar :di ganti sesuai dengan porsi kehilangan anggota tubuhnya (ada peraturan berlaku)

Dan dapat kami informasikan bahwa kecelakaan yang dimaksud tidak harus dalam jam kerja, tapi setiap saat (24 jam).

Demikian kami sampaikan, semoga dapat menjadi pencerahan bagi rekan-rekan.

Salam
SP KMO-HLP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages

Cari Blog Ini