Sabtu, 24 April 2010

Manfaat SIHARTA Untuk PKWT

Ass.Wr.Wb.
Sebagaimana di ketahui oleh rekan -rakan karyawan Gapura Angkasa yang berstatus PKWT (Kontrak Waktu Tertentu) diikutsertakan Asuransi Jiwasraya dengan Program SIHARTA ( Simpanan Hari Tua).

Adapun premi yang di bayarkan sejumlah Rp.10.000,- , yang dibayar karyawan Rp. 5000,- dan dibayarkan perusahaan sebesar Rp. 5000,-.

Mungkin masih banyak dari rekan-rakan yang belum mengetahui manfaat dari asuransi SIHARTA ini, kami akan mencoba untuk menginformasikan manfaat dari asuransi ini :
a. Resiko meninggal karena sakit
    klaim sebesar : Rp. 2.500.000 di tambah Nilai tunai sebesar +- 80%
b. Resiko meninggal karena kecelakaan
    Klaim sebesar : (Rp.2500.000 X 2) di tambah Nilai tunai sebesar +- 80%
c. Berhenti bekerja
    Klaim sebesar : Nilai tunai sebesar +- 80%
d. Kecelakaan atau sakit yang menimbulkan rawat inap di rumah sakit
    Klaim sebesar : penggantian biaya rumah sakit max 10 % dari Rp.2.500.000 (Rp.250.000) atau sebesar 
     kwitansi (kurang dari Rp.250.000)
e. Cacat fisik tetap (kehilangan anggota tubuh) akibat kecelakaan
    Klaim sebesar :di ganti sesuai dengan porsi kehilangan anggota tubuhnya (ada peraturan berlaku)

Dan dapat kami informasikan bahwa kecelakaan yang dimaksud tidak harus dalam jam kerja, tapi setiap saat (24 jam).

Demikian kami sampaikan, semoga dapat menjadi pencerahan bagi rekan-rekan.

Salam
SP KMO-HLP

Minggu, 18 April 2010

Keuntungan dari sebuah kesalahan


Dunia usaha rentan terhadap kesalahan. Dari semua jenis usaha yang ada, pasti akan selalu ada kemungkinan untuk terjadinya suatu kesalahan. Bisa saja restoran membuat kesalahan dalam melayani pesanan konsumen; atau mungkin toko komputer menjual perangkat lunak yang salah untuk aplikasi yang anda inginkan; dan bukan tidak mungkin terjadi keterlambatan dalam pengiriman mesin berat pesanan anda. Terkadang kesalahan semacam ini merupakan kesalahan manusia, namun terkadang juga merupakan kesalahan dari serangkaian sistem yang diterapkan.

Perusahaan yang baik selalu melihat kembali kesalahan yang telah mereka buat lalu menerapkan beberapa perubahan dan memastikan untuk tidak membuat kesalahan yang sama. Ada kalanya mereka melakukan hal ini dengan sangat baik sehingga mempunyai reputasi bisnis yang bebas dari kesalahan.

Perusahaan yang hebat melakukan suatu hal yang lain. Untuk mengerti apa yang saya maksud, baca contoh kecil berikut ini. Saya pergi ke sebuah kedai makanan kecil di salah satu kota di Inggris. Kedai tersebut menjual roti isi dan sup yang lezat sekali rasanya. Karena hari itu dingin sekali, saya membeli sup dan juga roti isi. Ketika saya duduk dan mencicipi supnya, ternyata tidak begitu panas, cuma hangat saja, lalu saya komplain. Wanita pemilik kedai meminta maaf dan menggantikan sup saya dengan sup yang panas. Wanita tersebut langsung mengerti apa yang telah terjadi dan melakukan suatu hal yang hebat: mengganti sup saya dan memberikan saya secangkir kopi gratis. (Sudah saya bilang ini hanya adalah sebuah contoh kecil!)

Inti dari cerita ini adalah ada satu hal yang saya ingat dari kejadian tersebut: kopi gratisnya dan bukan sup hangatnya. Lalu saya pergi ke kedai yang sama beberapa minggu kemudian dengan keyakinan penuh bahwa jika ada suatu hal yang kurang memuaskan, mereka akan segera menanganinya dan membuat pelanggan mereka senang. Saya berpendapat bahwa kedai tersebut memberikan pelayanan yang hebat dan makanan kecil yang lezat.

Jadi secara umum, bagaimana cara perusahaan mengatasi keluhan dan masalah mereka sangatlah penting. Kabar baiknya adalah respon yang benar terhadap sebuah permasalahan dapat membuat pelanggan anda merasa senang. Kabar buruknya adalah respon yang salah terhadap kesalahan yang sama bisa membuat anda kehilangan pelanggan tersebut beserta semua teman dan keluarga mereka, selamanya!

Menurut saya, alasan untuk hal diatas sangatlah jelas; kita semua tahu bahwa perusahaan yang terbaikpun mempunyai kemungkinan untuk melakukan suatu kesalahan. Meski demikian, kita harus menilai kualitas dasar sebuah perusahaan dari cara mereka menangani kesalahan tersebut. Reaksi mereka terhadap suatu masalah memperlihatkan banyak hal kepada kita akan perilaku mereka dan bagaimana mereka mengharapkan para pegawainya untuk memperlakukan konsumen.

Ada begitu banyak contoh yang buruk dalam menangani keluhan konsumen. Mungkin yang paling banyak dipublikasikan beberapa tahun terakhir ini, dan tentu saja merupakan sebuah cerita balas dendam konsumen yang paling menggelikan, berkaitan dengan perusahaan penerbangan United Airlines. Jika anda belum melihat “United Breaks Guitars”, silahkan klik link lagu dan video di You Tube ini! Lagu tersebut merupakan salah satu contoh terbaik bagaimana anda seharusnya tidak meremehkan sebuah permasalahan di bisnis anda, dan itulah yang saya ingat mengenai United Airlines. Video tersebut telah dilihat lebih dari 7 juta kali: sebuah mimpi buruk bagi United Airlines!

Sumber Informasi :aimjakarta.com

Menghadapi Masalah di tempat Kerja

Tidak semua masalah kerja dapat di“lewati”; misalnya, tidak banyak yang bisa anda lakukan kalau atasan anda sudah memutuskan bahwa sebuah divisi atau bidang khusus harus dihapus, dan anda bagian dari divisi itu! Tidak peduli seberapapun bagusnya anda, anda akan kehilangan pekerjaan sama seperti orang lain. Satu-satunya pilihan anda adalah berupaya mendapatkan paket pesangon terbaik, dan segera mencari kesempatan berikutnya.

Tapi ada beberapa isu yang mungkin dapat membuat anda dipecat atau mungkin juga tidak. Keduanya benar-benar tergantung pada respon anda terhadap situasi. Dan respon itu dapat menguntungkan, atau justru merugikan anda.

Mari kita mulai dengan kesalahan.

Setiap orang berbuat salah dari waktu ke waktu. Ada yang serius, ada yang tidak, dan sebagian ketahuan, sementara sebagian lagi tidak. Aturan yang pertama, dan paling mendasar, adalah: 

1. Jangan pernah beranggapan bahwa anda tidak akan ketahuan!

Kalau anda melakukan kesalahan, beritahukan atasan langsung anda. Memang seperti paradoks, semakin besar kesalahan anda, semakin penting bagi anda untuk memberitahu boss anda. Hal yang utama adalah agar boss anda mengetahui kesalahan tersebut dari anda, dan bukan dari orang lain. Tentu saja anda tidak perlu mendatangi boss anda dan menceritakan segala urusan termasuk yang kecil-kecil. Cukup beritahukan hal-hal yang mungkin bisa membuat boss anda terlibat masalah juga.

Aturan kedua adalah:

2. Jangan lakukan kesalahan yang sama dua kali.

Belajarlah dari kesalahan anda. Akan lebih baik lagi kalau anda bisa belajar juga dari kesalahan yang dibuat orang lain. Ini berarti anda perlu memiliki hubungan yang terbuka dengan rekan kerja anda agar anda dan mereka dapat sama-sama mengambil keuntungan dari diskusi tentang hal-hal yang semestinya bisa dilakukan dengan lebih baik. Hubungan seperti ini tidak selalu mudah diciptakan, tetapi sangat perlu dicoba. Apapun yang terjadi, tulislah hal-hal yang ingin anda pelajari. Masukkan ke dalam catatan atau daftar tugas harian anda.

Ada satu lagi aturan. Ini dia:

3. Dengarkan kritik.


Kalau boss anda atau orang lain, termasuk rekan kerja, pelanggan atau bawahan anda mau repot-repot mengkritik sesuatu yang telah anda lakukan, anda harus berterima kasih! Umpan balik selalu merupakan hal yang berharga, dan hal-hal negatif itu justru yang paling tak ternilai. Tulislah. Belajarlah dari kritik. Kalau kemudian anda berpikir bahwa anda sudah menemukan pemecahannya, cari tahu apakah solusi itu berhasil. Datangi orang yang mengkritik anda dan periksa apakah mereka sudah melihat adanya perbaikan. Kalau belum, teruslah mencoba. Bersikaplah positif terhadap umpan balik negatif.

Selain kesalahan, yaitu keputusan yang anda ambil meski sebenarnya anda sudah tahu itu tidak boleh dilakukan, ada juga situasi di mana anda benar-benar tidak berdaya. Anda tidak tahu apa yang harus dilakukan, mungkin karena kurangnya pengalaman, atau kurang pelatihan. Di sinilah anda perlu meminta tolong. Kalau memang betul-betul tidak ada waktu untuk meminta tolong, dan anda harus bertindak cepat, ambillah keputusan lalu segera cari tahu apakah keputusan anda benar. Sama halnya seperti kesalahan di atas, akan jauh lebih baik kalau boss anda mendengarnya langsung dari anda dibandingkan bila ia mendengarnya dari pelanggan yang marah, atau dari sebuah artikel di koran!

Satu kategori akhir dari jenis-jenis masalah yang dapat mengancam karir adalah berkaitan dengan budaya. Beberapa perusahaan memiliki budaya korporasi yang sangat kuat dan menuntut perilaku tertentu. Mungkin anda diharapkan untuk “menunjukkan komitmen” dengan cara bekerja belasan jam sehari, atau “menunjukkan potensi manajemen” dengan cara memperlakukan bawahan anda secara dingin. Kalau anda menemukan diri anda berada di dalam budaya perusahaan yang tidak cocok, anda bisa mencoba merubah nilai-nilai yang anda anut, atau keluar. Di jangka panjang, akan lebih baik bagi anda bila berada dalam budaya yang anda anggap kompatibel. Di jangka pendek, anda mungkin harus berkompromi kalau ingin terus memiliki penghasilan.

Sumber Informasi:  aimjakarta.com

Senin, 12 April 2010

UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN BAB VI BAGIAN KEDUA SERIKAT PEKERJA

Pasal 27
(1) Setiap pekerja berhak untuk membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja.
(2) Serikat pekerja dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja secara demokratis.
(3) Serikat pekerja merupakan organisasi yang bersifat mandiri, demokratis, bebas, dan bertanggung jawab.
Pasal 28
Serikat pekerja pada perusahaan dibentuk secara demokratis melalui musyawarah para pekerja di perusahaan.
Pasal 29
(1) Serikat pekerja di tiap-tiap perusahaan dibentuk berdasarkan sektor usaha.
(2) Serikat pekerja sektor usaha sejenis pada perusahaan dapat membentuk dan/atau menjadi anggota gabungan serikat pekerja sektor.
(3) Gabungan serikat pekerja sektor membentuk dan/atau menjadi anggota gabungan serikat-serikat pekerja.
Pasal 30
Pengusaha dilarang menghalang-halangi pekerjanya untuk membentuk dan menjadi pengurus atau anggota serikat pekerja pada perusahaan dan/atau untuk membentuk dan menjadi anggota gabungan serikat pekerja sesuai dengan sektor usaha.
Pasal 31
Pekerja yang menduduki jabatan tertentu dan/atau yang tugas dan fungsinya dapat menimbulkan pertentangan kepentingan antara pengusaha dan pekerja dan/atau posisinya mewakili kepentingan pengusaha tidak dapat menjadi pengurus serikat pekerja.
Pasal 32
Serikat pekerja berhak :
a. melakukan perundingan dalam pembuatan kesepakatan kerja bersama; dan
b. sebagai pihak dalam penyelesaian perselisihan industrial.
Pasal 33
(1) Serikat pekerja pada perusahaan dan gabungan serikat pekerja harus terdaftar pada Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan peerundang-undangan yang berlaku.
(2) Pemerintah menetapkan tata cara pendaftaran serikat pekerja dan gabungan serikat pekerja.
Pasal 34
Tanggal 20 Pebruari ditetapkan sebagai Hari Pekerja Indonesia.
Pasal 35
Ketentuan mengenai serikat pekerja diatur lebih lanjut dengan undang-undang. 

------------------------------------------------------oooOOOooo---------------------------------------------------------------

Informasi Mengenai Serikat Pekerja silahkan Click Link berikut ini :
http://www.psiapyouthnetwork.org/wp-content/uploads/tentang-serikat-pekerja-revisi-april-2008.pdf

Ketenaga Kerjaan

Definisi

Tenaga kerja (manpower) adalah seluruh penduduk dalam usia kerja (berusia 15 tahun atau lebih) yang potensial dapat memproduksi barang dan jasa. Sebelum tahun 2000, Indonesia menggunakan patokan seluruh penduduk berusia 10 tahun ke atas (lihat hasil Sensus Penduduk 1971, 1980 dan 1990). Namun sejak Sensus Penduduk 2000 dan sesuai dengan ketentuan internasional, tenaga kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun atau lebih.

Kegunaan

Indikator ini bermanfaat sebagai wacana bagi pengambil kebijakan di tingkat nasional maupun daerah dalam pembuatan rencana ketenagakerjaan di wilayahnya. Disamping itu, indikator ini digunakan untuk mengetahui berapa banyak tenaga kerja atau penduduk usia kerja potensial yang dapat memproduksi barang dan jasa. Namun indikator ini hanya menghasilkan jumlah penduduk yang bisa bekerja sehingga kurang tepat untuk digunakan sebagai dasar perencanaan.

Cara Menghitung

Penghitungan jumlah tenaga kerja dapat dilakukan dengan menjumlahkan seluruh penduduk usia kerja (15 tahun keatas) dalam suatu negara. Angka tersebut biasanya didapatkan dari Sensus Penduduk. Sedangkan persentase tenaga kerja dalam satu negara dapat dihitung dengan membandingkan antara jumlah penduduk usia kerja dengan total jumlah penduduk.

Rumus

Jumlah Tenaga Kerja = Penduduk usia 15 + Penduduk usia 16 + Penduduk usia 17 + …dst
% Tenaga Kerja =  Jumlah Penduduk usia 15 tahun atau lebih  x100
                                                       Jumlah penduduk 


Sumber Data

Data sebagai dasar penghitungan indikator ini bisa didapatkan dari Sensus Penduduk (SP), Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas), dan Survei Ketenagakerjaan Nasional (Sakernas). Lihat lampiran untuk definisi variabelnya.

Contoh

Dari publikasi Sensus Penduduk 2000 terdapat informasi mengenai penduduk yang berusia 15 tahun keatas. Berdasarkan rumus diatas maka pada tahun 2000 jumlah tenaga kerja, penduduk yang berusia diatas 15 tahun, di Indonesia sebanyak 139.991.800 orang.

Interpretasi

Semakin besar jumlah tenaga kerja dalam satu negara maka semakin besar penawaran tenaga kerjanya. Apabila hal ini tidak diikuti dengan peningkatan permintaan tenaga kerja (kesempatan kerja) maka pengangguran akan terjadi. Di samping itu, semakin besar jumlah tenaga kerja maka semakin besar kapasitas penduduk usia kerja untuk menopang penduduk usia tidak produktif. Sehingga nilai rasio ketergantungan akan cenderung menurun. Namun semua ini memerlukan jumlah kesempatan kerja yang mencukupi.

Narasumbar :
http://www.datastatistik-indonesia.com

Pages

Cari Blog Ini