Rabu, 31 Maret 2010

Rapat Kerja Cabang 2009

Rapat Kerja Cabang SP KMO-HLP 2010


Rakercab di laksanakan pada tanggal 23 Februari 2010 lokasi di Rumah makan Ciganea kemayoran, acara di mulai jam 10.00 s/d 15.00. Adapun agenda dari Rakercab adalah pembahasan PKB yang akan berakhir masa berlakunya pada bulan Juni 2010. Alhamdulillah perwakilan dari setiap unit dapat menghadiri acara tersebut.


Adapun perwakilan dari management di hadiri oleh VP.Personalia Bp. Sukirman dan perwakilan dari SP Pusat di hadiri oleh Ketum Bp. Edi Lesmana.


Dari Rakecab tersebut dapat di rangkum beberapa topik pembahasana yang akan di sampaiakan pada Rakernas pada bulan Februari 2010. Adapun hasil dari Rakercab sbb :




NO

Bahasan

USULAN

KETERANGAN

1

SPPD

- Tarif SPPD dinaikan khususnya untuk Handling Pelayanan Haji

- Tarif SPPD dinaikan menjadi tariff minimal Direksi Rp.500.000 tanpa melihat tujuan nya.

- Tiket pesawat untuk perjalanan dinas agar di buat Full Fair atau di beri uang nya saja

- akan di bahas dalam perundingan PKB

2

PPDS

- Kenapa Program manajemen selalu PPDS dan tidak PPD.

-

- di karenakan anggaran yang tidak mencukupi maka di buat program PPDS bukannya PPD

-

3

Kesehatan (GSM)

- Informasi mengenai GSM tidak sampai ke karyawan

- Pelayanan kurang baik

- akan diadakan sosialisasi mengenai fasilitas kesehata (GSM) sesuai program kerja SP jkt

- Diharapkan mengisi form aduan mengenai pelayanan kesehatan(GSM) yg sudah di sediakan SP-Jkt

- Akan di tinjau ulang perpanjangan kontrak dengan GSM dan sedang menjajaki kerjasama dengan provider lain

4

Gaji

- Kapan kenaikan gaji

-

- Perusahaan sedang melakukan pengembangan SDM yang di dalamnya termasuk remunerasi, dan masalah kenaikan gaji akan di bahas dalam perundingan PKB

-

5

Iuran Siperkasa

- Pada prinsipnya tidak keberatan untuk dinaikan iuran anggota

- untuk menaikan iuran anggota agar di lakukan penghitungan biaya kegiatan operasional setiap cabang

- Memberikan laporan keuangan setiap semester.

- Tujuan SP menaikan iuran anggota agar mengurangi ketergantungan SP dengan manajemen

- Setelah di hitung untuk operasional cab dengan komposisi Cab A:8%, Cab B:5%, Cab C:3%, Cab D:2.5%, Pusat:26%. Dan 1 orang karyawan SP Pusat serta dana taktis yg cukup besar, maka iuran yang ideal per karyawan Rp.20.000

- Laporan keuangan selalu di pertanggungjawabkan setiap Munas, dan anggota mempunyai hak untuk menanyakan nya.

6

Pekerja Perusahaan/PKWT

- Apakah PWKT anggota SP

- Kemungkinan PKWT di angkat menjadi Karyawan

- Proses perpanjangan kontrak tidak diatur dlam PKB

- Sudah di perjelas dalam definisi ; Anggota Siperkasa adalah Karyawan, Pekerja Perusahaan dan Calon Pegawai yang secara sukarela mendaftarkan diri sebagai anggota Siperkasa

- Sudah ada anggaran di 2010 untuk pengangkatan Karyawan

- Untuk perpanjangan kontrak bagi PKWT sudah di atur dal UU No.13 tentang ketenagaan kerja, dengan aturan max 3 th dengan 1 kali perpanjangan kontrak. Apabila akan deperpanjang lagi maka harus jeda 1 bln dengan masa kerja dari 0(nol) lagi.

7

Jabatan

- Ada pejabat struktural yang merangkap menjadi Sek.Dekom

- masih ada pejabat struktural yang menduduki di satu jabatan lebih dari 4 th

- Ada beberapa pejabat struktural yg akibat hal tertentu mengakibatkan jabatannya di turunkan, tp mengapa pangkatnya tidak di turunkan

- karena jabatan SekDekom di luar struktur gapura tp masih dalam satu instansi dengan gapura dan masalah itu belum di atur dalam PKB maka SP tidak dapat melarang nya.

- Jabatan rangkap hanya sementara, sampai ada pengganti nya

- Akan di atur dalam PKB mengenai kasus ini.

- Akan dibahas dlm perundingan PKB

- Dilema yang di hadapi oleh SP adalah Pada dasarnya Siperkasa ber prinsip bahwa manajemen tidak boleh menurunkan pangkat atau gaji karyawan

8

Cuti

- Usulan untuk cuti besar dengan masa kerja tertentu

- Sisa cuti agar di bayarkan tiap tahunnya

- Cuti bagi PKWT yang TMT nya masih di bawah 1 th

- Kebijakan mengenai cuti harus diatur dalam PKB

- Akan dibahas dlm perundingan PKB

- Akan dibahas dlm perundingan PKB

- Apabila ada kebutuhan mendesak dapat di keluarkan kebijakan dari atasannya dengan memotong sisa cuti yg akan datang.

- Cuti grafida/hamil bagi karyawati PKWT dengan TMT kurang dr 1 th menjadi suatu kebijakan manajemen, di lingkungan Gapura tidak ada peraturan yang melarang seorang karyawati untuk tidak boleh menikah maupun hamil

- Akan dibahas dlm perundingan PKB

9

Sumbangan Khusus

- Agar diatur dalam PKB mengenai sumbangan musibah, apabila keluarga karyawan tidak terdapat pada daerah yang sama dengan karyawan tetap mendapatkan sumbangan

- Akan dibahas dlm perundingan PKB

10

Ps 76. Rekreasi

- Kalau tidak pernah di laksanakan lebih baik dihapus dalam PKB

- Akan dibahas dlm perundingan PKB

11

Jam Kerja

- Di usulkan untuk pulang jam 16.30

- Akan dibahas dlm perundingan PKB

12

Tunjangan Fasilitas

- agar di pertegas lagi mengenai siapa saja yang berhak atas bantuan sewa rumah bagi GM

- kenapa jabatan GM sudah dapat tunjangan fasilitas tetapi masih di beri bantuan sewa rumah

- Masih banyak pejabat struktural yang menggunakan kendaraan operasional kantor

- Agar di sediakan kendaraan operasional untuk tiap unit

- Tunjangan Perumahan untuk fungsional harus diadakan kembali

- Akan dibahas dlm perundingan PKB

13

Pegawai perbantuan

- Penghargaan masa bakti untuk peg perbantuan di harapkan berupa uang

- Sampai kapan pegawai dari AP diperbantukan kepada Gapura

- Akan dibahas dlm perundingan PKB

14

Olah raga & kesenian

- agar di beri kewenangan untuk menganggarkan kegiatan olahraga & kesenian

- Apabila tidak di realisasikan anggaran untuk olahraga & kesenian, maka di harapkan cabang dapat menyisihkan anggaran lain untuk kegiatan tersebut

15

Uang Makan

- Agar karyawan yang dinas atau dalam masa pelatihan/pendidikan uang makannya di bayarkan.

- Uang makan di buat paket

- Akan dibahas dlm perundingan PKB

16

Kalender

- Jatah kalender untuk karyawan di hilangkan

- Pengadaan kalender untuk pegawai akan di tetapkan dalam PKB

17

Bonus

- Apakan bonus yg pegawai terima sudah memenuhi 20 % dari laba bersih perusahaan

-

- Bonus yang kita terima sudah melebihi dari 20 % laba bersih perusahaan, tp SP akan menetapkan menjadi min 1 kali gaji






Demikian informasi yang dapat kami berikan mengenai hasil dari Rakercab SP KMO-HLP.



Salam Hormat

SP KMO-HLP

Kepengurusan SP KMO-HLP (2009-2011)

Pengurus SP KMO-HLP Periode 2009-2012



Ketua : Indra Rikarvi Irvan
Unit : Marketing
Tanggal Lahir : 25 Januari 1976






Sekretaris : Prabawa
Unit : Personalia
Tanggal Lahir : 6 Juni 1975




Bendahara : Santi Alvira
Unit : Keuangan
Tanggal lahir : 19 Juli 1977






Perubahan Kepengurusan SP KMO-HLP

Seiring dengan re-organisasi yang terjadi di PT.Gapura Angkasa pada Januari 2011, maka terjadi pula perubahan terhadap kepengurusan SP KMO HLP. Dengan diangkat nya Sdri Santu Alvira menjadi Manager Adm Umum dan Keuangan Cab. PLM maka posisinya sebagai bendahara di SP maka digantikan oleh Reny Herlaza.

Adapun susunan kepengurusan SP KMOHLP menjadi sbb ;


Ketua : Indra Rikarvi Irvan
Unit : Marketing
Tanggal Lahir : 25 Januari 1976






Sekretaris : Prabawa
Unit : Personalia
Tanggal Lahir : 6 Juni 1975



Bendahara : Reny Herlaza
Unit : Keuangan
Tanggal lahir : 26 September 1979




Edited - Jakarta 2 Februari 2011

Senin, 29 Maret 2010

Mukadimah

Ass.Wr.Wb

Salam Sejahtera bagi kita semua. Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan di dorong oleh rasa tanggung jawab sehingga terjalinlah hubungan kerja yang selaras, serasi dan seimbang antara perusahaan dan karyawan, calon pegawai dan pekerja perusahaan.

Dengan media online ini kami berharap terjadinya sinergi antara karyawan dengan perusahaan, kami berusaha untuk memberikan informasi sehingga tidak terjadi pikiran - pikiran negatif antara kedua belah pihak.

Kami berharap saran, keritik dan masukan yang membangun untuk kemajuan dan kesejahteraan kita semua.

Hormat kami
SP- Jakarta

Pages

Cari Blog Ini