Sabtu, 24 Desember 2011

Seragam ooooh Seragam


Seperti rekan-rekan ketahui bahwa pemberian seragam telah diatur dalam PKB Bab XI  Pasal 88, pasal tersebut salah satunya mengatur bahwa perusahaan memberikan seragam sebanyak 3 pasang selambat-lambatnya bulan MEI tahun berjalan. Adapun maksud dan tujuan pemberian seragam oleh perusahaan adalah agar setiap karyawan menggunakan pakaian sesuai standar yang telah ditentukan perusahaan dan memberikan image yang baik kepada pelanggan atau perusahaan lain yang melihatnya. Merupakan kebanggaan tersendiri pula bagi karyawan yang menggunakannya apabila seragam yang dikenakan terlihat elegant, rapih, bersih, dan enak dipakai. Apalagi bagi karyawan front liner yang langsung berhadapan dengan customer, secara tidak langsung memberikan kesan positif terhadap para penumpang.


Ternyata permasalahan yang terjadi sekarang adalah point-point yang terdapat diatas hanya menjadi angan-angan belaka bagi karyawan. Statement yang terdapat dalam PKB yang menyatakan bahwa perlengkapan kerja selambat-lambatnya dapat terealisasi di bulan MEI tidak dapat dipenuhi perusahaan dengan alasan yang berbagai macam dan saling melempar kesalahan. SP Pusat sudah mendesak management untuk dapat memberikan kompensasi uang sebagai pengganti keterlambatan pengadaan seragam, tapi management berargument bahwa proses pengadaan sedang berjalan dan tidak dapat dibatalkan. Sadar bahwa tahun lalu perusahaan juga telah memberikan kompensasi pengganti seragam  karena tidak tepat waktu dalam pengadaan seragam  maka SP  memberikan kelonggaran waktu. Setelah sabar dalan penantian akhirnya pembagian seragam dapat dibagikan dibeberapa cabang di bulan  oktober dan untuk Kantor Pusat sendiri di bulan desember dengan harapan bahwa seragam lama yang telah lusuh (terutama seragam untuk wanita karena sudah 2 tahun tidak diganti karena sulit mencari di luar) dapat langsung dipakai. Tapi harapan tinggal harapan, ternyata seragam yang diterima sangat tidak sesuai dengan yang diharapkan. Banyak sekali keluhan-keluhan yang keluar dari karyawan ukurannya kekecilan, ukurannya kebesaran (lebih beruntung karena masih bisa dikecilkan), kualitas jahitannya tidak baik, sekali pakai langsung robek, seharusnya dapat  lengan pendek kok malah dapat lengan panjang dan juga sebaliknya, masih banyak keluhan-keluhan lainnya yang  mungkin terlalu panjang jika dituliskan.


Tidak habis pikir kenapa pengadaan seragam selalu terjadi masalah, bukankah setiap tahun selalu diadakan proses tersebut, apakah tidak belajar dari pengalaman yang terdahulu. Mungkin ini yang tersirat dalam pikiran kita. Untuk diketahui bahwa proses pengadaan seragam melibatkan Unit Personalia, Sekper, dan Tim pengadaan; Unit personalia sebagai user memberikan spech bahan & model seragam yang akan digunakan kepada Unit Sekper dan untuk proses tender diserahkan kepada Tim Pengadaan, setelah ditunjuk provider untuk  pembuatan seragam maka proses selanjutnya dilakukan oleh Unit Sekper sampai seragam jadi dan diserahkan ke Unit Personalia.

Nah.... dari alur proses diatas siapa yang paling bertanggung jawab atas kegagalan kualitas seragam....????, lebih baik kita tidak usah menuding siapa yang paling bersalah, ini semua kesalahan corporate yang saling terkait. Mungkin yang sekarang dapat kita lakukan adalah mengembalikan  seragam yang tidak dapat kita pakai ke IS masing-masing dari pada menuh-menuhin lemari, syukur-syukur bisa cepat diperbaiki oleh penjahitnya.
Sekarang kita coba bantu memikirkan bagaimana caranya agar tidak terjadi lagi kegagalan di tahun-tahun berikut, siapa tau didengar oleh petinggi-petingggi diatas. Ada beberapa masukan yang mungkin efektif bila diaplikasikan dalam pengadaan seragam (mungkin juga tidak efektif ) :
1.  Diberikan kompensasi uang pengganti seragam dan melibatkan pihak ke 3 (Koperasi) untuk menyediakan bahan yang sesuai dengan standar perusahaan terutama untuk seragam wanita mungkin lebih sulit mencari diluar. (ini meringankan beban perusahaan dan juga dapat memajukan koperasi karyawan)
2. Pegawai diberikan bahan dan model seragam serta kompensasi uang untuk menjahit masing-masing.
3. Proses pembuatan seragam dilakukan oleh masing-masing cabang, kantor pusat hanya memberikan bahan dan modelnya (memudahkan dalam memantau hasil jaitan).

Besar harapan kita semoga proses pengadaan seragam tahun depan dapat berjalan dengan lancar dan hasil jaitannya dapat dipertanggung jawabkan. Bukankah Gapura sedang gencar mencanangkan Budaya Perusahaan, dengan mengenakan seragam yang bagus, baik dan rapi juga menjadi pondasi yang sangat mendasar terbentuknya Budaya Perusahaan.

Demikian kami sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua

Salam - SP KMO-HLP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages

Cari Blog Ini